Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Masalah ASN Misterius yang Tetap Digaji Sudah Tuntas, Ternyata Ini yang Terjadi

Senin, 24 Mei 2021 - 15:06:00 WIB
Masalah ASN Misterius yang Tetap Digaji Sudah Tuntas, Ternyata Ini yang Terjadi
Ilustrasi PNS. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 97.000 data aparatur sipil negara (ASN) misterius pada 2014. Namun masalah yang terjadi karena jarangnya updating atau pemutakhiran data itu sudah diselesaikan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendataan ulang ASN pada 2014 ditemukan 97.000 PNS misterius. Negara melakukan pembayaran gaji dan uang pensiun tapi ASN-nya tidak ada.

"Hasilnya ternyata hampir 100 ribu tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," kata dia, Senin (24/5/2021).

Namun kasus tersebut, Bima memastikan sudah selesai sejak lama. Menurut dia, data ASN saat ini juga sudah lebih akurat.

“Kasus itu sudah diselesaikan lama dan database-nya juga sudah semakin akurat. Walaupun masih ada 1-2 yang muncul kembali tapi tidak signifikan,” ucapnya.

Bima menyebut bahwa dari 97.000 data tersebut, ada yang diblokir, atau ASN-nya baru ditemukan.

“Ada yang diblokir, ada yang baru ketemu orangnya di daerah terpencil, ada yang sudah meninggal, ada yang sakit stroke lama tidak masuk kantor, dan lain-lain,” tutur Bima.

Karena itu, Bima menegaskan, supaya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, maka ASN diwajibkan melakukan update data mulai Juli 2021. BKN juga telah bekerja sama dengan PT Taspen untuk data pensiunan.

“Pemutakhiran data mandiri yang akan dilakukan ini adalah untuk mencegah agar masalah yang seperti itu tidak terjadi lagi. Selain itu, juga untuk mewujudkan satu data dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” tuturnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut