Masalah Mesin, Pesawat Garuda dari Lombok ke Jakarta Delay 4 Jam
Minggu, 22 April 2018 - 18:55:00 WIB
Keterlambatan penerbangan dikelompokkan menjadi enam kategori keterlambatan, yaitu keterlambatan 30 menit hingga 60 menit. Keterlambatan 61 menit hingga 120 menit. Keterlambatan 121 menit hingga 180 menit. Kemudian, keterlambatan 181 menit hingga 240 menit. Keterlambatan lebih dari 240 menit. Dan, pembatalan penerbangan.
Dalam hal keterlambatan 121 menit hingga 180 menit terdapat kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal). Sementara keterlambatan 181 menit hingga 240 menit terdapat kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal).
Saat ini, pihak Garuda Indonesia telah melaksanakan kewajiban dalam hal keterlambatan penerbangan itu.
Editor: Rahmat Fiansyah