Maskapai Ini Tawarkan Voucher Tes PCR Rp285.000, Antigen Rp35.000
JAKARTA, iNews.id - Maskapai swasta Lion Air Group bekerja sama dengan fasilitas kesehatan menawarkan voucher tes PCR mulai harga Rp285.000. Sementara tes antigen seharga Rp35.000.
“Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan (faskes) berupaya mengakomodir kebutuhan calon penumpang dengan tingkat kecepatan penanganan uji kesehatan, akurat, praktis, mudah, hemat waktu dan efektif,” kata Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Voucher tes RT PCR seharga Rp285.000 ditawarkan untuk penumpang yang melakukan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) serta bandara lain.
Layanan ini efektif mulai Senin (23/8/2021). Namun tarif ini hanya berlaku di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Sementara tes RT PCR seharga Rp335.000 berlaku bagi penumpang yang melakukan keberangkatan dari Bandara Internasional Sam Ratulangi (MDC) dan bandara lain.
Penumpang dapat melakukan tes PCR di Kantor Lion Air Group – Jendela Indonesia Manado kerja sama fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Beralamat di Jalan Piere Tendean No.19, Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado. Layanan ini berlaku efektif mulai Jumat (20/8/2021).
Sedangkan voucher tes RT PCR Rp380.000 untuk penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO) dan bandar udara lain. Layanan tersebut efektif mulai Senin (23/8/2021). Tarif hanya berlaku di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaring Mitra Medika di Sumatera Utara.
Lion Group juga menawarkan voucher tes Antigen seharga Rp35.000 yang berlaku secara nasional di mitra kerja sama fasilitas kesehatan. Penumpang dapat menggunakan layanan tersebut untuk keberangkatan dari bandar udara sesuai persyaratan perjalanan udara yang berlaku. Layanan ini berlaku efektif mulai Jumat (20/8/2021).
Untuk memperoleh voucher terjangkau tersebut, Danang menuturkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:
1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air).
2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket.
3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket Lion Air Group tapi belum melaksanakan tes Antigen atau tes PCR, voucher dapat dibeli dengan menunjukkan kode pemesanan melalui kanal penjualan.
4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi.
5. Proses pengambilan sampel tes PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
Danang menuturkan, jika hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan atau pengembalian dana tiket tanpa dikenakan biaya.
“Data hasil tes PCR maupun Antigen itu akan tersimpan di data Kementerian Kesehatan yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Untuk itu, Danang mengingatkan kepada semua calon penumpang untuk mengunduh dan registrasi pada aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone terlebih dahulu sebelum tiba di bandara. Sehingga mempercepat proses pengecekan oleh petugas yang berjaga.
Editor: Jujuk Ernawati