Maskapai Susi Air Diusir Dari Hanggar Malinau, Kemenhub: Itu Persoalan Business to Business
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan diusirnya maskapai Susi Air dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), merupakan persoalan business to business (B2B) dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, mengatakan tindakan tersebut merupakan eksekusi dari persoalan B2B Pemda Kaltara sebagai pemilik Hanggar Malinau yang memiliki kontrak dengan maskapai Susi Air.
“Untuk masalah Susi Air yang diusir dari Hanggar Malinau, itu yang punya hanggar Pemda Kaltara, jadi murni persoalan B2B, jadi kita bisa ngapain, masa kita berantem dengan pemda, ya kita fasilitasi saja,” kata Novie Riyanto, saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (3/2/2022).
Dia menjelaskan, Kemenhub hanya bertugas memfsilitasi dialog antara maskapai Susi Air dengan Pemda Kaltara sebagai pemilik Hanggar Malinau. Namun mengenai kontrak kedua pihak, Kemenhub belum mengetahui secara pasti dan tidak akan intervensi,
“Perjanjiannya apa ya pokonya kemarin Susi airnya disuruh keluar dan disini kita sebagai jembatan fasilitasi untuk nanti dirembuk lagi. Kita terus terang belum memonitor kontraknya seperti apa dan kejadian pastinya seperti apa dan kita belum mendapatkan data secara detail nanti kita monitoring lagi,” tutur Novie Riyanto.