Masuk Holding BUMN Ultra Mikro, Kepemilikan Saham dan Nama Pegadaian Berubah
JAKARTA, iNews.id - Usai masuk dalam Holding BUMN Ultra Mikro, kepemilikan saham di PT Pegadaian (Persero) pun berubah. Tak hanya itu, nama perusahaan pun berubah menjadi PT Pegadaian tanpa tambahan persero.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo, mengatakan dengan masuknya perusahaan ke Holding BUMN Uktra Mikro, terjadi perubahan kepemilikan saham.
Jika sebelumnya saham Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara, kini saham seri A sebanyak satu lembar dimiliki negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
"Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha. Sampai akhir tahun 2021," kata Swasono, Selasa (12/10/2021)
Perusahaan juga resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).