Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Holding BUMN Ultra Mikro, Kepemilikan Saham dan Nama Pegadaian Berubah

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:12:00 WIB
 Masuk Holding BUMN Ultra Mikro, Kepemilikan Saham dan Nama Pegadaian Berubah
PT Pegadaian. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Keputusan juga ditetapkan berdasarkan perubahan Anggaran Dasar Pegadaian 
sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang telah disetujui Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.

Dia menjelaskan, dengan terbentuknya Holding BUMN Ultra Mikro, baik BRI, Pegadaian, maupun PT PNM (Persero), akan membuka 300 lokasi bersama (co-location) yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat.

Selain pemanfaatan co-location secara bersama, ketiga entitas juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya.

"Dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro,” ungkap Swasono.

Dia juga berharap inisiatif ini mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi Indonesia. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut