Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaruh Batang Sereh di Kasur Efektif Cegah DBD? Ini Kata Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Mau Divaksinasi DBD? Berikut Syarat dan Kisaran Harganya

Minggu, 26 November 2023 - 10:34:00 WIB
Mau Divaksinasi DBD? Berikut Syarat dan Kisaran Harganya
Dokter dari Klinik Spesialis Anugerah, dr Fitriani Susanti Peranginangin dari acara seminar edukasi bertema 'Mengenal Demam Berdarah & Pencegahannya' di Kota Medan, Sabtu (25/11/2023). (Foto: Wahyudi Aulia Siregar/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Terapi awal selama tiga hari perlu dilakukan, kata Fitriani, karena dokter tak langsung bisa menggunakan antibiotik untuk melawan virus DBD. Itu karena gejala demam yang dialami pasien tidak selalu terkait dengan DBD.

"Penyebab demam itu banyak. Tidak selalu DBD. Sehingga kita tidak mungkin langsung memberikan antibiotik. Kita berikan obat demam dulu, kalau tidak ada perubahan dalam tiga hari baru kita lakukan pemeriksaan lanjutan," ucapnya.

Sementara itu, Regional Sales Head PT MNC Life Assurance, Erwansyah Antoro, upaya untuk mengantisipasi terjangkitnya DBD memang sangat penting. Sama pentingnya dengan mempersiapkan asuransi untuk biaya perobatan jika terjangkit DBD dan penyakit kritis lainnya.

MNC Life sendiri, kata Erwansyah, saat ini memiliki produk asuransi kesehatan individu yang menanggung biaya perobatan hingga Rp8 miliar. Produk asuransi kesehatan itu bernama ProMedis.

"ProMedis menanggung biaya penanganan kesehatan di rumah sakit Indonesia maupun di seluruh dunia yang biayanya pertanggungannya oleh MNC Life mencapai Rp8 miliar," ujar Erwan.

ProMedis, kata Erwan, adalah produk asuransi individual yang memberikan manfaat sesuai tagihan. Selain memberikan manfaat perlindungan dari penyakit kritis seperti DBD, produk asuransi ProMedis ini juga menjamin pengobatan tradisional China dan memberikan fasilitas cashless.

Usia masuk untuk produk asuransi ProMedis ini mulai usia 6 bulan sampai 70 tahun dengan masa pertanggungan mencapai 80 tahun dan minimum premi yang menyesuaikan dengan usia masuk saat membeli premi.

"Untuk pembayarannya bisa triwulanan, semesteran atau tahunan. Jadi ini akan sangat membantu masyarakat," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut