Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor
Advertisement . Scroll to see content

Mau Jadi ASN di Kementerian Koperasi, Simak 7 Kriterianya

Rabu, 01 Desember 2021 - 17:07:00 WIB
 Mau Jadi ASN di Kementerian Koperasi, Simak 7 Kriterianya
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, membeberkan 7 kriteria atau nilai dasar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut. 

Pertama, berorientasi pelayanan, mampu memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, memiliki sikap ramah, cekatan, solutif, serta dapat diandalkan. Juga, terus melakukan perbaikan tiada henti

Kedua, akuntabel. Dimana ASN diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. 
 
Ketiga, kompeten. ASN yang juga adalah anggota KORPRI harus  meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. 
 
Keempat, harmonis, yaitu sikap menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. 

Kelima, kolaboratif, yakni nilai dasar yang dapat diimplementasikan dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerjasama, dan mampu menggerakkan pemanfaatan sumber daya untuk tujuan bersama. 
 
Keenam, adaptif. Dimana di tengah pandemi Covid-19 ini ASN diharapkan cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, serta bertindak proaktif. 

Ketujuh, loyal. Dimana ASN harus memegang teguh ideologi pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah, menjaga nama baik ASN, pimpinan, instansi, dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut