Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor
Advertisement . Scroll to see content

Mau Jadi ASN di Kementerian Koperasi, Simak 7 Kriterianya

Rabu, 01 Desember 2021 - 17:07:00 WIB
 Mau Jadi ASN di Kementerian Koperasi, Simak 7 Kriterianya
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut MenKopUKM, nilai-nilai dasar ASN yang selanjutnya disebut BerAKHLAK menjadi nilai dasar yang harus dimiliki seluruh ASN di Indonesia. "Dengan ASN berAKHLAK, Insya Allah, ASN akan semakin kuat, KORPRI menjadi tangguh, dan Indonesia akan tumbuh," ujar Teten, di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Teten pun menyebutkan, di usia yang telah genap 50 tahun, Korpri telah menjadi wadah yang kuat dan terus bersinergi demi pembangunan nasional.

"Meski disadari secara bersama bahwa saat ini Indonesia sedang dalam masa sulit karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda," tutur Teten. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut