Maybank Harus Ganti Dana Nasabah Rp22 Miliar? Ini Kata Hotman Paris
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Dana nasabah Maybank milik Winda Lunardi dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna sebesar Rp22 miliar raib. Nasib dana yang hilang tersebut masih belum jelas.
Kuasa Hukum Maybank, Hotman Paris mengatakan, kasus raibnya dana nasabah Maybank tidak biasa dan berbeda dengan kasus-kasus pembobolan bank pada umumnya. Dia menyontohkan kasus pembobolan Citibank yang dilakukan oleh Melinda Dee yang dilakukan sembilan tahun lalu yang berakhir pada penggantian uang oleh bank.
 
                                "Ini kasusnya beda. Pasalnya kita tidak mengetahui persis siapa yang terlibat dan kita tidak menuduh. Sampai hari ini yang baru mengaku terlibat hanya si A pimpinan cabang Maybank Indonesia di Cipulir. Bahkan diduga si A ada transfer ke berbagai orang. Ini pertanyaan, siapa yang terlibat dalam praktik bank dalam bank ini, kita serahkan kepada penyidik Mabes Polri," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (9/11/2020).

 
                                        Atas dasar itulah, kata Hotman, Maybank menunggu hingga proses hukum selesai untuk memutuskan apakah akan mengembalikan uang tersebut atau tidak.
"Tapi kalau melihat keanehan yang melibatkan rekening-rekening yang sekarang protes bagaimana sikap si bank seharusnya. Berarti kan harus diselidiki dulu siapa yang terlibat," tuturnya.
Pengacara kondang tersebut menambahkan, penyelidikan kasus ini sudah terjadi sejak Mei 2020. Oleh karena itu, Maybank menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk mengungkap motif hingga modus pembobolan secara lebih jelas.
"Jadi kalau memang benar ya Maybank akan bayar. Tapi kalau memang diduga ada orang-orang lain terlibat masa bayar begitu saja," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah