Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara ungkap Merger BUMN Karya Batal Tahun Ini gegara Utang 
Advertisement . Scroll to see content

Mekanisme Penugasan Khusus BUMN Diperbarui

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:05:00 WIB
Mekanisme Penugasan Khusus BUMN Diperbarui
Mekanisme penugasan khusus BUMN diperbarui
Advertisement . Scroll to see content

Dari perencanaannya, direksi BUMN harus menyusun perencanaan untuk melaksanakan penugasan khusus, paling sedikit memuat kajian teknis, aspek hukum, aspek komersial, dan aspek keuangan, termasuk sumber pendanaan. 

Selain itu, penugasan khusus harus dicantumkan dalam RJP dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Namun, secara tegas harus dipisahkan dengan dengan rencana kerja untuk pencapaian sasaran usaha perusahaan.

Ketentuan baru lainnya adalah penugasan khusus kepada BUMN harus dikaji dan disepakati Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Teknis atau pemberi penugasan. 

Karena itu, BUMN harus melaporkan pelaksanaan penugasan khusus kepada Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Teknis. Laporan dilakukan secara berkala satu kali dalam setahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. 

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan, penugasan khusus yang dilakukan perusahaan pelat merah berpotensi atau kecenderungannya korupsi. Namun perkara ini bisa dikontrol dan diatasi melalui mekanisme baru.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut