Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Bertemu Jaksa Agung, Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:26:00 WIB
Mendag Bertemu Jaksa Agung, Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal
Mendag Zulkifli Hasan bertemu Jaksa Agung St Burhanudin untuk membahas pembentukan Satgas Impor Ilegal. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyambangi Kantor Kejaksaan Agung pada, Selasa (16/7/2024) siang. Kunjungan tersebut untuk membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang disebut menjadi biang keladi gulung tikarnya sejumlah industri di dalam negeri.

Zulhas, sapaan akrab Mendag Zulkifli Hasan, menuturkan, kunjungannya ini menjadi rangkaian komunikasi antara Kemendag dengan Jaksa Agung St Burhanuddin. Dia berkomunikasi dengan Jaksa Agung agar pembentukan Satgas Impor Ilegal dibentuk lebih cepat.

"Kami tadi memang sengaja, beberapa hari ini berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, beauty (kosmetik) dan baja," ucap Zulhas saat ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Dia menambahkan, Satgas tersebut akan dibentuk dari sejumlah jajaran perwakilan Kementerian terkait, Kejagung, Kepolisian dan perwakilan pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Tentu nantinya Satgas impor terdiri dari kejaksaan, kepolisian, kementerian terkait yakni kami (Kemendag) perindustrian, Kadin. Jadi dari para pengusaha-pengusaha dibawah Kadin," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut