JAKARTA, iNews.id - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyampaikan keberatannya atas rencana pengenaan bea masuk yang bisa naik mencapai 200 persen. Hippindo menilai permasalahan yang terjadi di pasar domestik kali ini adalah maraknya penetrasi produk impor ilegal. 
 
Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara menuturkan, produk impor memang harus dipantau, namun perlu diperhatikan jenis impor seperti apa yang harus ditindak.
"Yang mengganggu adalah impor produk-produk yang sangat murah meriah di dalam negeri. Kita melihat barang-barang impor yang murah itu tidak jelas masuknya dari mana," kata Haryanto dalam jumpa pers dikutip, Minggu (7/7/2024).
 
                                Harga Referensi CPO Naik Tipis untuk Periode November 2025
Haryanto menambahkan, produk impor yang murah tersebut diakibatkan tidak memenuhi regulasi yang disyaratkan pemerintah, seperti membayar pajak dan teknis lainnya. Lantaran hal tersebut, Haryanto mengatakan produk impor tersebut ilegal sehingga memiliki selisih harga dengan barang impor resmi sebesar tiga sampai empat kali lipat.
"Ini yang mengganggu industri dalam negeri, jadi kita mesti clear dulu bahwa impor ilegal ini yang bermasalah," tuturnya.
 
                                        Tegas! Luhut Sebut Pengenaan Bea Masuk 200 Persen Tak Hanya untuk Produk China Saja
Sementara, Deputi 1 Perdagangan Dalam Negeri Hippindo, Hasan Aula menuturkan, jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan pajak impor keseluruhan, maka bisnis peritel yang melakukan impor secara resmi juga terancam.
"Peritel itu ekosistem yang sangat besar dimana di Hippindo saja, kita sudah membawahi ratusan merek ya. Dan total tenaga kerja yang bekerja di ritel kita sudah di atas 600.000 orang, kalau dihitung semuanya di Indonesia, bisa jadi jutaan orang di bawah ritel," ucapnya.
 
                                        Mendag soal Rencana Pengenaan Bea Masuk: Tergantung Produk Impor
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku
 
                 
                             muhammad farhan
                    muhammad farhan                 
                                
             
                                
             
                                
             
                                
             
                                
            