Mendag Bikin Program Minyak Goreng Rakyat Rp14.000 per Liter, Beli Harus Tunjukkan KTP
Daftar lokasi program ini akan ditargetkan hingga 10.000 titik di seluruh wilayah Indonesia. Untuk saat ini sudah tersebar di 1.200 titik di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, program menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk memastikan penjualan minyak goreng curah Rp14.000 per liter tepat sasaran.
Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP. Artinya, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter dengan menunjukkan KTP kepada pedagang atau pengecer.
Editor: Jujuk Ernawati