Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Antam 13 Desember 2025 Naik Lagi! Termurah Dijual Rp1,2 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Ingatkan Pemilik Toko Emas Pakai Alat Ukur Sesuai Aturan

Jumat, 16 Oktober 2020 - 12:40:00 WIB
Mendag Ingatkan Pemilik Toko Emas Pakai Alat Ukur Sesuai Aturan
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Humas Kemendag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan pos ukur ulang emas pertama di Indonesia. Pos ukur ulang di Semarang itu hasil kerja sama antara Kemendag bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang dan Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Semarang.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, pos ukur ulang ini penting karena konsumen bisa memeriksa kembali hasil pengukuran dari transaksi emas yang dilakukan di pasar-pasar.

“Keberadaan pos ukur ulang menjadi penting dalam menjamin ketepatan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan emas,” katanya, Jumat, (16/10/ 2020).

Menurut Mendag, emas merupakan komoditas yang mempunyai nilai dan harga tinggi. Bila hasil penimbangan tidak akurat, konsumen akan rugi.

Mendag berharap pemilik toko emas tertib menggunakan alat ukur sesuai aturan. Di Kranggan, Semarang, kata dia, pedagang cukup tertib dalam meneraulangkan neraca emas dan timbangan elektronik yang digunakan dalam transaksi niaga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut