Mendag Musnahkan 2.302 Ton Baja Tulangan Beton Rp32 Miliar, Ini Alasannya
BANTEN, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas memusnahkan produk baja tulangan beton (BjTB) sebanyak 419.537 batang dengan berat 2.302 ton. Nilai produk baja yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp32,23 miliar.
Mendag Zulhas mengatakan, produk tersebut dimusnakan karena tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Dia menuturkan, pemusnahan ini supaya membuat efek jera pelaku usaha lainnya yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan.
"Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," kata dia di Banten, Kamis (12/1/2023).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipikor Polri, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten sebelumnya telah melakukan kegiatan pengawasan terhadap produk BjTB dengan merek tertentu. Pengawasan dilakukan sebagai respons atas informasi adanya produk BjTB yang beredar dan diperdagangkan dengan harga murah, namun tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan secara teknis.
“Kami telah melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi. Hasilnya, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 2052:2017,” ujarnya.