Mendag Rumuskan Aturan untuk Wajibkan Minimarket Pasok Komoditas ke Warung Sekitar
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang merumuskan peraturan yang akan mewajibkan minimarket untuk memasok komoditas ke warung-warung di sekitarnya. Dia berharap, aturan ini bisa meningkatkan perekonomian warung-warung kecil.
"Oleh karena itu, lagi kita godok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bagi teman-teman yang punya mart-mart (minimarket) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," kata dia di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
Dia menjelaskan, di kecamatan-kecamatan di berbagai daerah sekarang sudah memiliki minimarket. Dengan adanya aturan itu, dia berharap, rantai distribusi perdagangan bisa lebih mudah dijangkau oleh warung-warung milik masyarakat.
"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses yang panjang, sehingga mahal. Tapi kalau dibantu oleh logistik (minimarket) tadi, harganya bisa murah," ujar Mendag Zulhas.
Jika warung-warung tersebut perekonomiannya maju, menurut dia, hal tersebut juga akan dirasakan oleh pengelola minimarket.