Menhub Pertimbangkan Kebijakan 4 in 1 untuk Tekan Polusi di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, pihaknya akan mengkaji kebijakan 3 in 1 untuk diupgrade menjadi 4 in 1. Hal ini untuk mendorong masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, sehingga polusi udara akibat kendaraan di DKI Jakarta bisa ditekan.
Budi Karya menilai, saat ini masih banyak warga Jakarta yang menggunakan kendaraan pribadi dan hanya digunakan sendiri, padahal kapasitas kendaraan tersebut bisa digunakan untuk lebih dari satu orang.
"Berkaitan dengan utilitas pada kendaraan, kendaraan-kendaraan ini banyak digunakan satu orang atau maksimal 2 orang. Oleh karena itu dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 jadi 4 in 1," ujar Budi Karya usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Dia berharap, para pekerja yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya bisa mengakses transportasi umum atau sharing kendaraan untuk berangkat ke kantornya. Dengan begitu, semakin sedikit masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, maka polusi yang dihasilkan dari kendaraan bisa berkurang.