Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelangkaan BBM Landa Bangkalan! SPBU Tutup dan Pom Mini Kehabisan Stok
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina 

Jumat, 04 September 2026 - 11:43:00 WIB
Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina 
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi karena informasi tersebut bukan kebijakan nasional. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana penerapan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi di SPBU.

Keputusan tersebut diambil setelah informasi mengenai syarat STNK berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pertamina menegaskan mekanisme tersebut bukan merupakan kebijakan nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, kewajiban menunjukkan STNK awalnya merupakan rencana pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Namun, informasi tersebut kemudian meluas dan menjadi pembahasan secara nasional. Pertamina pun meminta Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan penerapan mekanisme tersebut.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut