Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Advertisement . Scroll to see content

Menkop Teten Beberkan Kendala Pembayaran Ganti Rugi Nasabah 8 Koperasi Bermasalah

Kamis, 08 Juni 2023 - 15:44:00 WIB
Menkop Teten Beberkan Kendala Pembayaran Ganti Rugi Nasabah 8 Koperasi Bermasalah
Menkop UKM Teten Masduki membeberkan kendala pembayaran ganti rugi nasabah koperasi bermasalah yang baru terbayarkan sebesar Rp3,4 triliun. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan pidana, pengembalian kerugian, dan penjualan aset.

"Kami juga untuk mengantisipasi banyaknya kasus bermasalah kami juga melakukan moratorium perizinan untuk pembukaan kantor-kantor cabang dari koperasi simpan pinjam," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) tentang usaha simpan pinjam koperasi berbasis risiko.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut