Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

MenPANRB: Pengadaan ASN 2022 Fokus pada PPPK

Jumat, 31 Desember 2021 - 15:13:00 WIB
MenPANRB: Pengadaan ASN 2022 Fokus pada PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pemerintah pada 2022 akan fokus pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini telah diperkuat melalui Surat Menteri PANRB No.B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

"Untuk itu, kebijakan pengadaan ASN di tahun 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini juga telah diperkuat melalui Surat Menteri PANRB," ujar Tjahjo, Jumat (31/12/2021).

Tjahjo menambahkan, pandemi Covid-19 telah mengubah pola kerja birokrasi. Begitu juga dengan teknologi informasi yang digunakan secara masif.

“Kondisi ini juga mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas,” kata dia.

Selain itu adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi berpengaruh pada kebutuhan ASN, di mana saat ini instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE). SDM ASN tentunya juga harus mendukung kebijakan tersebut,” ucap Tjahjo.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut