MenPANRB Sebut 98,3 Persen ASN KPK Lulus Orientasi Kompetensi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan 98,3 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lulus orientasi kompetensi.
Pernyataan itu, disampaikan MenPANRB pada penutupan kegiatan orientasi bagi pegawai ASN di lingkungan KPK, Senin (25/10/2021). Orientasi kompetensi ASN KPK merupakan kewajiban sesuai dengan PP 41/2020.
Menurut dia, kegiatan orientasi tersebut, diikuti oleh 1.289 ASN KPK. Dimana hari hasil evaluasi lebih dari 98 persen ASN KPK berhasil lulus dalam orientasi kompetensi tersebut.
“Dari total peserta orientasi, 98,3 persen (1.266 orang) berhasil lulus dalam satu kali evaluasi, dan hanya 1,7 persen (23 orang) yang lulus dengan satu kali perbaikan,” ujar Tjahjo.
Dia menjelaskan, kompetensi yang dikembangkan dalam kegiatan orientasi ini adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas Pegawai ASN di lingkungan KPK.
Hal itu, mencakup pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, dan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Menurut Tjahjo, hal tersebut, disusun dan ditetapkan sejalan untuk mendukung pencapaian visi reformasi birokrasi tahun 2025 yaitu terwujudnya pemerintahan kelas dunia melalui tiga sasaran Reformasi Birokrasi.
Adapun tiga sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian meningkatnya kapabilitas birokrasi. Lalu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
"Melalui kegiatan orientasi ini juga telah menghasilkan 136 hasil pemikiran kritis peserta yang dituangkan dalam karya tulis tematik. Ini sebuah pencapaian Peserta yang menggembirakan, patut diberikan apresiasi dan ditindaklanjuti,” ungkap Tjahjo.
Editor: Jeanny Aipassa