Menparekraf Beberkan Hasil Konfirmasi Terkait Travel Warning yang Dikeluarkan Australia
"Tidak perlu khawatir karena kita pastikan kegiatan wisatawan australia akan kita lindungi ranah privat mereka dan kegiatan pariwisata mereka kita pastikan berlangsung nyaman," ujar Sandiaga.
Sebelumnya Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia. Peringatan itu disampaikan usai disahkannya UU KUHP tentang larangan seks di luar nikah.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia telah memperbaharui saran perjalanannya menjadi "berhati-hati". Adapun penyebabnya karena adanya aturan baru yang melarang seks di luar nikah baik warga lokal maupun turis asing.
"Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah," kata pembaruan yang di-posting di situs web Smart Traveler, dikutip News.Com.Au.
"Wisatawan berhati-hatilah. Karena jika tidak, kita dapat melihat beberapa situasi yang sangat tidak menguntungkan di mana kita harus memberikan bantuan konsuler kepada orang-orang yang tanpa sadar atau tidak sengaja melakukan hal yang salah," bunyi pengumuman itu.
Editor: Jeanny Aipassa