Menparekraf Beberkan Hasil Konfirmasi Terkait Travel Warning yang Dikeluarkan Australia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, membeberkan hasil konfirmasi terkait travel warning yang dikeluarkan Australia pascadisahkannya UU KUHP.
Sandiaga mengaku telah berkoordinasi dengan Duta Besar (Dubes) Australia, Penny Williams PSM, perihal travel warning tersebut. Namun Dubes Australia menyatakan hal itu bukan travel warning tetapi penyampaian perkembangan UU KUHP di Indonesia kepada Warga Australia yang hendak berkunjung ke Indonesia.
"Kami sudah berkoordinasi dengan ibu duta besar (Australia) dan sudah diklarifikasi oleh ibu menlu bahwa yang mereka sampaikan bukan travel warning tapi ada penyampaian perkembangan UU KUHP dan sudah diklarifikasi," kata Sandiaga di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Dia mengungkapkan, Kemenparekraf juga akan terus menyosialisasikan kepada wisatawan asing bahwa privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.
Dengan demikian wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata.