Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis
Advertisement . Scroll to see content

Menperin Tolak Proposal Investasi Rp1,5 Triliun dari Apple, Ini Alasannya!

Senin, 25 November 2024 - 20:58:00 WIB
Menperin Tolak Proposal Investasi Rp1,5 Triliun dari Apple, Ini Alasannya!
Menperin tolak proposal investasi Apple (foto: Dok. Kemenperin)
Advertisement . Scroll to see content

Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN. Kemenperin melalui Dirjen ILMATE segera memanggil pihak Apple datang ke Indonesia untuk membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023, serta proposal baru 2024-2026.

"Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 tahun," ucapnya.

Kemenperin sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut