Mentan Minta Anggaran Belanja Tambahan Rp5,83 Triliun ke Sri Mulyani
"Untuk percepatan tanam, peningkatan produksi padi, dan jagung melalui penyedia benih alsintan pupuk dan pestisida, optimalisasi lahan rawa dan insentif bagi petugas lapangan," ucap dia.
Hasil konsultasi dengang Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu sebelumnya, dari jumlah usulan ABT tersebut, kemungkinan hanya sebagian bisa dilakukan di akhir tahun ini.
Sehingga, untuk menjaga keberlanjutan kegiatan tersebut di awal 2024 disarankan untuk dilakukan reprioritasi pemanfaatan anggaran reguler Kementerian Pertanian tahun anggaran 2024. Selanjutnya kekurangan anggaran reguler 2024 nanti dapat diusulkan kembali melalui ABT tahun anggaran 2024.
"Untuk itu mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI," tutur Amran.
Editor: Puti Aini Yasmin