Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Tegaskan Pentingnya Permudah Izin Usaha, Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi 
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Tetapkan Harga Singkong Rp1.350 per Kg: untuk Lindungi Petani

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:23:00 WIB
Mentan Tetapkan Harga Singkong Rp1.350 per Kg: untuk Lindungi Petani
Mentan Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kg. (Foto: Dok. Humas Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

Impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya. Selain itu, singkong kini masuk ke dalam komoditas Larangan dan Pembatasan (Lartas), sehingga pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” ucapnya.

“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut