Menteri AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah untuk Dapat Nilai Ekonomi dan Modal Usaha
PASURUAN, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha. Hal ini sekaligus mengajak warga untuk menata asetnya.
Hal ini disampaikan AHY saat menyerahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024).
“Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha. Selebihnya, kita menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih, yang seringkali menjadi masalah hukum dan sosial,” ujar AHY.
Adapun pada momen tersebut masyarakat menyambut dengan gembira saat menerima Sertifikat Tanah Elektronik dari AHY.
“Masyarakat telah mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum,” kata dia.