Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Minta Biaya Layanan PPAT Diseragamkan

Jumat, 07 Oktober 2022 - 16:00:00 WIB
Menteri ATR Hadi Tjahjanto Minta Biaya Layanan PPAT Diseragamkan
Menteri ATR Hadi Tjahjanto meminta layanan PPAT untuk tidak memberatkan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, salah satunya dengan keseragaman biaya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat tentang mahalnya biaya layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tak hanya itu, menurutnya saat ini terdapat banyak keluhan terkait lamanya proses pelayanan pertanahan. 

Terkait hal itu, Hadi meminta layanan PPAT untuk tidak memberatkan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, salah satunya dengan keseragaman biaya.

"Saya meminta agar adanya keseragaman biaya layanan PPAT kepada masyarakat. Saya minta agar rakyat tidak dipersulit dengan tingginya biaya layanan yang dibebankan," ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Hadi menambahkan, Kementerian ATR/BPN bersama PPAT memiliki tugas bagaimana meringankan rakyat untuk bisa memiliki Sertifikat Hak atas Tanah, tidak boleh mempersulit dan harus tahu betul apa yang dirasakan masyarakat. 

"Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya juga meminta distribusi penempatan PPAT agar tersebar lebih merata di seluruh wilayah Republik Indonesia dan diberikan pembekalan yang benar-benar tepat bagaimana melayani masyarakat di daerah," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut