Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Hukum Agraria: Tanah Hotel Sultan Sah Milik Negara
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Tegaskan Tidak Perpanjang HGB Hotel Sultan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:17:00 WIB
Menteri ATR Tegaskan Tidak Perpanjang HGB Hotel Sultan
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan, Jakarta. (Foto: Iqbal DP/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan, Jakarta. Dengan begitu, PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan sudah tidak lagi menempati Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.

"Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB. Sudah selesai," ujar Hadi saat ditemui usai menghadiri acara Reforma Agraria di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni menambahkan, status kepemilikan HGB itu telah dimenangkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemensetneg berkali-kali.

Namun, pihak PT Indobuildco juga tetap melakukan gugatan meski dalam perjalanannya pihak PT Indobuildco kalah dalam pengadilan.

"Jadi nampaknya perlu kerendahan hati dari pihak sana bahwa ini adalah negara hukum pengadilan sudah memutuskan bahwa tanah tersebut secara legal milik negara dalam hal ini Kemensetneg," ucap Juli.

Terkait penutupan Hotel Sultan, Juli menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan Kemensetneg. Dia juga belum mengatakan secara rinci terkait dengan tenggat waktu pengosongan lahan tersebut akan dilaksanakan.

"Teknisnya nanti akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum dengan Kemensetneg, dengan BPN nanti akan koordinasikan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut