Menteri ATR Turun Tangan Selesaikan Konflik Pertanahan, Pastikan Suku Anak Dalam Tak Dirugikan
Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:56:00 WIB

Hadi juga berharap kelompok masyarakat SAD 113 bersedia menjaga kondusivitas di lokasi sampai proses penyelesaian yang telah disepakati terwujud.
Menurutnya, pengamanan akan dibantu oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) dan Komandan Resor Militer (Danrem). Kemudian, diawasi oleh gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Melalui penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat SAD 113, Hadi menginginkan kelompok masyarakat SAD 113 ini tidak dirugikan serta bisa produktif dan sejahtera.
Editor: Aditya Pratama