Menteri BUMN Rombak Jajaran Komisaris Bio Farma
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran dewan komisaris PT Bio Farma (Persero), perusahaan yang memproduksi vaksin dan antisera.
Perombakan tersebut merupakan keputusan yang diambil Menteri BUMN Rini Soemarno dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bio Farma, yang dituangkan dalam SK-102/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Bio Farma.
Dalam SK itu, Rini mengangkat Farid Wadjdi Husain sebagai Komisaris Utama Bio Farma. Selain itu, Rini juga mengangkat Yuni Suryano, Made Arya Wijaya, dan Saud Usman sebagai komisaris Bio Farma.
Farid sebelumnya menduduki jabatan sebagai komisaris utama PT Kimia Farma periode 2013-2018. Saat ini, dia menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Palang Merah Indonesia (PMI).
Dalam RUPS itu, Rini juga memberhentikan secara hormat Ahmad Ramly, Nizar Yamani dan Paruli Lubis yang telah berakhir masa jabatannya sebagai Komisaris PT Bio Farma
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (20/04/2018).
Dalam sambutannya, Wahyu berharap penataan susunan keanggotaan dewan komisaris Bio Farma dapat memperkuat jajaran Dewan Komisaris Perseroan untuk mendukung kemajuan perusahaan.
Editor: Rahmat Fiansyah