Menteri ESDM Minta DPR Setujui Harmonisasi RPP Kebijakan Energi Nasional yang Rampung Revisinya
"Persetujuan DPR RI diharapkan Juli 2024, selanjutnya RPP KEN akan ditetapkan oleh Pemerintah," ucap Arifin.
Diberitakan sebelumnya, dalam Raker ini, Menteri ESDM juga menyampaikan urgensi pembaruan PP Nomor 79 Tahun 2014 mengenai kebijakan energi nasional.
"Saat ini, pemerintah memandang perlu dilakukannya perubahan terhadap PP No. 79 tahun 2014 mengenai kebijakan energi nasional," ujar Arifin.
Arifin menilai, pembaruan KEN adalah memberikan arah dalam upaya mewujudkan kebijakan pengelolaan energi guna terciptanya kemandirian energi nasional, ketahanan energi nasional, dan pembinaan komitmen Indonesia dalam dekarbonisasi sektor energi untuk mewujudkan ketahanan iklim nasional dan mendukung pembangunan ekonomi jauh.
Editor: Puti Aini Yasmin