Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026: Ini Orang Kaya Semua
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM Prioritaskan Perusahaan yang Penuhi 100 Persen DMO untuk Ekspor Batu Bara

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:46:00 WIB
Menteri ESDM Prioritaskan Perusahaan yang Penuhi 100 Persen DMO untuk Ekspor Batu Bara
Menteri ESDM prioritaskan perusahaan yang penuhi 100 persen DMO untuk ekspor batu bara. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pencabutan larangan ekspor batu bara masih menunggu pengumuman PLN terkait situasi stok di pembangkit listrik. Ketika ekspor batu bara sudah dibuka, maka izin ekspor akan diprioritaskan bagi produsen yang sudah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation atau DMO sebesar 100 persen.

"Yang kita prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100 persen DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama. Sedangkan yang belum memenuhi (DMO) agar memenuhi terlebih dahulu," kata Arifin dalam konferensi pers, Rabu (12/1/2022).

Menurutnya, pemerintah sudah menetapkan sanksi disiplin bagi produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO. Oleh karena itu, jika ingin ekspor diizinkan, produsen yang belum memenuhi kewajiban DMO sampai 100 persen atau bahkan yang masih 0 persen harus menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu.

Saat ini, Arifin bersama jajaran menteri terkait tengah menunggu pernyataan dari PLN mengenai situasi dan kondisi stok batu bara di pembangkit listrik. Rencananya, keputusan terkait larangan ekspor batu bara akan diumumkan sore ini.

"Ekspor, mudah-mudahan sore ini bisa ada statement PLN dan menyatakan suplai aman dan jadwal kedatangan ke seluruh pembangkit, baik PLN dan IPP sudah dipastikan dan sudah ada kontraknya," ujar dia.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut