Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak SPBU di Malang, Bahlil Pastikan Kualitas Pertalite Asli Tanpa Campuran
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM Rombak Jajaran Pajabat SKK Migas, Berikut Susunan Terbaru

Senin, 05 Desember 2022 - 12:35:00 WIB
Menteri ESDM Rombak Jajaran Pajabat SKK Migas, Berikut Susunan Terbaru
Menteri ESDM Arifin Tasrif merombak jajaran pajabat SKK Migas, berikut susunan terbaru. Foto: Dok Kementerian ESDM
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan perombakan dan pelantikan jajaran pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hari ini, Senin (5/12/2022). Kepala SKK Migas tetap dijabat Dwi Soetjipto.

Selain melantik pengurus SKK Migas, dia juga melantik Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM.
Adapun pelantikan dilaksanakan di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.

Adapun beberapa pejabat SKK Migas yang diganti, yakni posisi Wakil Kepala SKK Migas yang kini dijabat Nanang Abdul Manaf, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Komisi Pengawas Bidang Operasi SKK Migas. Nanang menggantikan Fatar Yani Abdurrahman. 

Selain itu, Shinta Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli Menteri ESDM Bidang STrategi Percepatan pencapaian Target Produksi Minyak dan Gas Bumi menjadi Sekretaris SKK Migas. Dia menggantikan Taslim Z Yunus.

Sementara Benny Lubiantara diangkat menjadi Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, 
Kepala Divisi Perencanaan Eksploitasi Wahju Wibowo diangkat menjadi Deputi Eksploitasi, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kurnia Chairi menjadi Deputi Keuangan dan Komersialisasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut