Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Laporkan Kompensasi dan Subsidi Listrik Capai Rp210 Triliun: Masih On the Track
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM Rombak Jajaran Pajabat SKK Migas, Berikut Susunan Terbaru

Senin, 05 Desember 2022 - 12:35:00 WIB
Menteri ESDM Rombak Jajaran Pajabat SKK Migas, Berikut Susunan Terbaru
Menteri ESDM Arifin Tasrif merombak jajaran pajabat SKK Migas, berikut susunan terbaru. Foto: Dok Kementerian ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM juga melantik Pati Bareskrim Polri Irjen (Purn) Eko Indra Heri sebagai Pengawas Internal SKK Migas. Adapun Dwi Soetjitp kembali menjabat sebagai Kepala SKK Migas, dan Deputi Dukungan Bisnis tetap dijabat Satwiko. 

Berikut susunan pengurus SKK Migas yang dilantik hari ini:

  • Kepala SKK Migas: Dwi Soetjipto 
  • Tenaga Ahli Komisi Pengawas Bidang Operasi: Nanang Abdul Manaf sekarang menjadi Wakil Kepala SKK Migas
  • Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Strategi Percepatan Pencapaian Target Produksi Minyak dan Gas Bumi: Shinta Damayanti sekarang menjadi Sekretaris SKK Migas
  • Pati Bareskrim Polri: Irjen (Purn) Eko Indra Heri sekarang menjadi Pengawas Internal SKK Migas
  • Deputi Perencanaan: Benny Lubiantara sekarang menjadi Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja
  • Kepala Divisi Perencanaan Eksploitasi: Wahju Wibowo sekarang menjadi Deputi Eksploitasi
  • Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Kurnia Chairi sekarang menjadi Deputi Keuangan dan Komersialisasi
  • Deputi Dukungan Bisnis: Rudi Satwiko

Menteri ESDM juga melantik Gigih Udi Atmo menjadi Direktur Konservasi Energi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. Dia sebelumnya menjabat Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut