Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Laporkan Kompensasi dan Subsidi Listrik Capai Rp210 Triliun: Masih On the Track
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM Ungkap Alasan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Jumat, 22 Desember 2023 - 18:55:00 WIB
Menteri ESDM Ungkap Alasan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP agar pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," kata Tutuka, Selasa (19/12/2023).

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Tutuka menjelaskan, pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG 3 kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023. Dijelaskan Tutuka bahwa pendataan pengguna LPG 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut