Menteri Kelautan dan Perikanan Ajak Pemerintah Vietnam Perangi Penyelundupan Benih Lobster
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengajak otoritas Vietnam memerangi penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau biasa disebut benih lobster.
Pernyataan itu, disampaikan Menteri Trenggono, saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Vietnam, Denny Abdi, guna membahas kemungkinan kerja sama budidaya lobster dengan negara itu.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL) melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021. Pengambilan biota laut tersebut dari alam boleh dilakukan hanya untuk mendukung kegiatan budidaya di dalam negeri.
Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan menutup keran ekspor BBL ini, dimaksudkan untuk mendorong geliat budidaya lobster dalam negeri, meningkatkan devisa melalui ekspor lobster konsumsi, pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan menjamin kelestarian BBL maupun lobster di alam.
Sejumlah langkah juga telah dilakukan Menteri Trenggono untuk mendukung pengembangan produktivitas budidaya lobster di Indonesia. Salah satunya dengan membuka pelaung kerja sama budidaya lobster antara Indonesia dengan Vietnam.