Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran Tindak Tegas ASN dan Honorer Terlibat Judi Online 

Selasa, 24 September 2024 - 15:23:00 WIB
Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran Tindak Tegas ASN dan Honorer Terlibat Judi Online 
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menerbitkan Surat Edaran terkait pencegahan dan penanganan perjudian online di lingkup instansi pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PANRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan Surat Edaran terkait pencegahan dan penanganan perjudian online di lingkup instansi pemerintah. Anas menegaskan judi online termasuk pelanggaran hukum.  

Adapun perilaku tersebut bisa menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, bahkan bisa mendorong perilaku kriminal lainnya. Tak dipungkiri, ASN bisa juga bisa terlibat dalam lingkaran perjudian online ini.

Larangan judi online itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.

"Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas," ucap Anas dalam keterangan tetulis, Selasa (24/9/2024).

"Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan atasan langsung wajib melakukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut