Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Renovasi Wisma Atlet Kemayoran Rampung, Sebagian Tower Sudah Dihuni
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PKP Tegaskan Rusun Gratis dari Negara Tak Boleh Dikomersilkan

Senin, 04 November 2024 - 13:42:00 WIB
Menteri PKP Tegaskan Rusun Gratis dari Negara Tak Boleh Dikomersilkan
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan penerima rusun gratis atau murah dari negara dilarang untuk dikomersilkan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan penerima rusun gratis atau murah dari negara dilarang untuk dikomersilkan. Adapun, program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk mengurangi backlog perumahan yang saat ini masih berada di angka 9,9 juta.

Maruarar menuturkan, nantinya masyarakat yang menempati hunian lewat program yang dibuat oleh pemerintah akan diberikan semacam sertifikat sebagai bukti kepemilikan. 

"Yang pasti rakyat mendapatkan sertifikat, rakyat memiliki, tapi jangan dijual, baru dikasih dijual, digadaikan, itu yang harus kita bangun (aturannya nanti). Yang pasti ini tidak disewakan, tidak dijual, ini gratis," ucap Maruarar dikutip, Senin (4/11/2024).

Sebelumnya, Maruarar bersama Agung Sedayu Group telah melaksanakan groundbreaking perdana Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat dalam rangka program 3 juta rumah.

Dia menjelaskan, groundbreaking ini dimulai dari alokasi lahan pribadinya seluas 2,5 hektare yang berlokasi di Tangerang, kepada pengembang Agung Sedayu Group untuk dibangun sebanyak 250 unit rumah susun. Rumah tersebut akan diberikan secara gratis untuk beberapa golongan masyarakat tertentu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut