Menteri Rini Akan Rombak Direksi Waskita, Direktur Operasi Cuma Pasrah
.jpg) 
                .jpg) 
                "Kebetulan ini proyek investasi di bawah Ibu Menteri BUMN, kami bertiga satu kesatuan karena pembangunan infrastruktur kami memberikan pada Ibu Menteri BUMN yang ambil sanksinya tentunya pada penanggung jawab proyek. Nanti Bu Menteri yang berikan sanksi. Pasti ada sanksinya," kata Basuki beberapa waktu lalu.
Basuki telah memutuskan hasil evaluasi dari komite keselamatan kontruksi akan diberikan pada pemilik proyeknya atau dalam hal ini Waskita Karya. "Termasuk sanksi apa yang akan diberikan pada konsultannya pada pelaksanya kalau kami di satker (satuan kerja) ada PPK kasubdit itu yang tentukan sanksi di PUPR," ucapnya.
Kecelakaan tersebut dan banyaknya kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan ini menyebabkan pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek layang (elevated). Sebab, pengerjaan proyek tersebut memerlukan kehati-hatian yang tinggi karena kesalahan kecil pun bisa berakibat fatal.
Editor: Ranto Rajagukguk