Menteri Teten Sebut 90 Persen Barang yang Dijual Online Produk Impor
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa saat ini 90 persen barang yang dijual pada platform jual-beli online merupakan produk impor. Hal ini diyakini membuat para pelaku UMKM sulit bersaing dalam segi harga barang.
Menurut Teten, kondisi tersebut merupakan dampak dari praktik predatory pricing yang dilakukan pada platform jual-beli online. Di mana, para pedagang menjual barang di bawah harga pokok penjualan (HPP).
“Itu merupakan persaingan bisnis yang kotor untuk meraih pangsa pasar,” tulis Teten dalam unggahan akun Instagram resminya @tetenmasduki_, dikutip Jumat (29/9/2023).
Teten menjelaskan, praktik predatory pricing dilarang oleh Permenkominfo No.1 tahun 2012. Oleh karena itu, pihak marketplace dan penjual harus memahami untuk tidak lagi menerapkan praktik tersebut.
“Di Tiongkok sendiri itu dilarang keras dan didenda sangat besar,” tutur Teten.