Menteri Trenggono Minta Anggaran KKP Rp8 Triliun untuk 2022
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran di rancangan Pagu Indikatif Belanja tahun 2022 sebesar Rp8,04 triliun. Tambahan anggaran ini untuk meningkatkan produktivitas di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, tambahan anggaran itu dibutuhkan karena ada sejumlah program tambahan di KKP yang membutuhkan anggaran besar pada tahun depan.
"KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8 triliun. Mudah-mudahan disetujui," kata Trenggono, Senin (7/6/2021).
Adapun tambahan anggaran akan dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp236,61 miliar. Program ini difokuskan pada pemenuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran KKP di pusat dan daerah.
Kedua belanja non operasional senilai Rp7,08 triliun, yang digunakan untuk melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan baru KKP.
Dia mencatat, masih banyak peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 senilai Rp6,122 triliun. Bahkan, melaksanakan kegiatan prioritas utama untuk kepentingan masyarakat dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,122 triliun, terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp2,6 triliun dan Belanja Non Operasional Rp3,5 triliun.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menggelontorkan tambahan anggaran Rp43,34 miliar kepada KKP. Tambahan dana itu didasari pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK:/2021
"Berdasarkan surat Menkeu S-37/MK:/2021 tanggal 16 Maret 2021, KKP mendapatkan alokasi belanja anggaran tambahan sebesar Rp43,34 miliar," katanya.
Anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan atau dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman di empat provinsi dengan target luasan lahan sekitar 2.008 hektare (ha).
Sementara itu, serapan anggaran KKP hingga 1 Juni 2021 masih rendah, yakni Rp1,58 triliun atau 24,07 persen dari total pagu anggaran senilai Rp6,562 triliun.
Editor: Jujuk Ernawati