Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Iran Akan Usir Atase Pertahanan Negara-Negara Uni Eropa
Advertisement . Scroll to see content

Meta Didenda Rp19,3 Triliun gegara Transfer Data Pengguna Eropa ke Amerika

Selasa, 23 Mei 2023 - 06:41:00 WIB
Meta Didenda Rp19,3 Triliun gegara Transfer Data Pengguna Eropa ke Amerika
Meta didenda Rp19,3 triliun gegara transfer data pengguna Eropa ke Amerika
Advertisement . Scroll to see content

"Tanpa kemampuan untuk mentransfer data lintas batas, risiko internet dipecah menjadi silo nasional dan regional," kata Meta, dikutip dari Reuters, Selasa (23/5/2023).

DPC menyampaikan pada Maret lalu bahwa pejabat UE dan AS berharap kerangka perlindungan data baru - yang disetujui oleh Brussel dan Washington pada Maret 2022 - siap pada Juli. Pengadilan tinggi Eropa, Pengadilan Kehakiman Eropa, membatalkan dua pakta sebelumnya karena kekhawatiran tentang pengawasan AS.

Schrems mengatakan bahwa rencana Meta untuk mengandalkan kesepakatan baru untuk transfer data ke depan sepertinya tidak akan menjadi perbaikan permanen.

"Dalam pandangan saya, kesepakatan baru mungkin memiliki peluang 10 persen untuk tidak diakhiri oleh CJEU (Pengadilan UE). Kecuali undang-undang pengawasan AS diperbaiki, Meta kemungkinan harus menyimpan data UE di UE," ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Pengawas Irlandia, yang memimpin regulator UE untuk banyak perusahaan teknologi top dunia karena lokasi kantor pusat Eropa mereka di Irlandia, mengatakan bahwa perintah penangguhan dapat menjadi preseden bagi perusahaan lain.
Mereka telah mendenda Meta total 2,5 miliar euro untuk pelanggaran di bawah General Data Protection Regulation (GDPR), yang diperkenalkan pada 2018. 

DPC mengatakan, awalnya tidak mengusulkan penambahan denda pada perintah penangguhan, tetapi empat otoritas pengawas UE lainnya tidak setuju dan rekor denda dimasukkan setelah keputusan Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB). Regulator Irlandia telah mendenda Meta lebih besar dari perusahaan teknologi lainnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut