Miliarder Australia Gugat Facebook Gara-gara Iklan Mata Uang Kripto
PERTH, iNews.id - Miliarder Australia, Andrew Forrest, menggugat Facebook yang dinilai melanggar Undang-Undang Anti Pencucian Uang Australia karena gagal mencegah peredaran iklan mata uang kripto ilegal yang menampilkan gambar wajahnya.
Andrew Forrest, pendiri dan CEO raksasa pertambangan Australia, Fortescue Metals, menuduh Facebook gagal bertindak menertibkan iklan penipuan kripto di platform media sosial tersebut, yang kerap menampilkan selebriti, termasuk dirinya.
Sydney Morning Herald, Kamis (3/2/2022), melaporkan Andrew Forrest menuduh bahwa Facebook gagal menerapkan sistem yang tepat atau budaya yang akan mencegah penggunaan platform sosial untuk melakukan penipuan semacam itu.
Miliarder dan tim hukumnya mengatakan mereka percaya bahwa ini akan menjadi pertama kalinya Facebook akan menghadapi tuntutan pidana di mana pun di dunia. Pada 2019, Facebook menghadapi penyelidikan kriminal di Amerika Serikat (AS) karena praktik penanganan datanya.
Gugatan yang diajukan Andrew Forrest tersebut, menjadi sebuah langkah yang dilakukan ketika upaya legislatif di Australia berusaha untuk menghilangkan perlindungan pelabuhan yang aman yang ditawarkan kepada perusahaan media sosial.