MIND ID Kuasai Vale Indonesia, Perjanjian Block Voting VCL-SMM Batal
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso memastikan perjanjain block voting antara perusahaan induk Vale Canada Limited (VCL) dengan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) dibatalkan. Hal ini seiring dengan resminya Pemerintah RI menjadi pemegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (INCO) melalui MIND ID dengan porsi kepemilikan 34 persen saham.
"Block voting sudah hilang sudah kita batalkan," ujar Hendi usai penandatanganan perjanjian transaksi definitif akuisisi saham Vale Indonesia di Jakarta, dikutip, Selasa (27/2/2024).
Sebagai informasi, berdasarkan catatan iNews.id, isu block voting awalnya diungkapkan Hendi saat Rapat Dengar Pendapat antara MIND ID dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Saat itu, Hendi mengungkapkan bahwa ternyata ada perjanjian lain antara dua pemegang saham INCO yaitu PT Vale Canada Limited dengan Sumitomo Metal Mining.
Adapun perjanjian yang dimaksud Hendi terkait block voting agreement yang kemudian memaksa Sumitomo Metal Mining akhirnya harus menyetujui apapun keputusan yang ditentukan oleh Vale Canada Limited.
"Kami mencatat bahwa struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale dan Sumitomo sehingga Vale Canada Limited dengan mudah melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo mengikuti apapun keputusan yang ditentukan oleh Vale," ucap Hendi, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, segala perubahan soal perjanjian block voting itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham. Hendi pun mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melalui MIND ID mensyaratkan block voting itu harus dibatalkan apabila divestasi saham ini dilanjutkan.
"Sebagai syarat yang kami ajukan untuk program divestasi lanjutan, perjanjian pemegang saham sekarang harus dibongkar dulu karena kalau tidak, pemegang lainnya tidak terikat dalam perjanjian itu," kata Hendi.
Block Voting inipun juga telah diakui oleh Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto.
"PT Vale membenarkan adanya kesepakatan block voting sehubungan dengan perjanjian pemegang saham yang ditandatangani pada tahun 2020 dalam rangka keseluruhan transaksi divestasi,” ucap Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto melalui siaran pers, Kamis (31/8/2023) lalu.
Editor: Aditya Pratama