Minimarket Batasi Pembelian Minyak Goreng Rp14.000, 1 Orang Maksimal 2 Liter

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menerapkan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium satu harga Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia. Ritel modern sudah mulai menjualnya hari ini, dan sebagian dari mereka membatasi pembelian.
Berdasarkan pantauan tim MNC Portal Indonesia, Rabu (19/1/2022), Alfamart yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sudah memasang label harga Rp14.000 untuk minyak goreng kemasan seluruh merek seperti Sania, Bimoli, san Tropical. Sama halnya dengan minyak goreng ukuran 2 liter, sudah dipasang label harga Rp28.000.
Salah satu karyawan minimarket ini mengatakan, perubahan label harga baru dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Hal itu karena terjadi masalah teknis.
"Iya ini baru diganti tadi sekitar jam 12.00. Soalnya data masternya baru dibenerin. Jadi konsumen yang beli minyak tadi pagi belum dapet yang harga Rp14.000 per liter," kata karyawan tersebut.
Dia mengatakan, minyak goreng yang dijual dibatasi kepada konsumen. Tiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 bungkus untuk ukuran 1 liter. Sementara yang ukuran 2 liter hanya boleh dibeli maksimal 1 bungkus.