Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM
Advertisement . Scroll to see content

Minimarket Batasi Pembelian Minyak Goreng Rp14.000, 1 Orang Maksimal 2 Liter

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:16:00 WIB
Minimarket Batasi Pembelian Minyak Goreng Rp14.000, 1 Orang Maksimal 2 Liter
Minimarket batasi pembelian minyak goreng Rp14.000, 1 orang maksimal 2 liter. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini juga dibatasi. Jadi tiap konsumen cuma boleh beli maksimal 2 pcs yang 1 liter. Kalau yang 1 liter maksimal 2 pcs," ujarnya. 

Sementara saat tim MNC Portal Indonesia bergeser ke Indomaret di kawasan yang sama, pemberian label harga minyak goreng sudah dilakukan sejak toko dibuka. Namun, untuk ketersediaan barang, terlihat hanya minyak goreng kemasan 2 liter saja yang ada di rak penyimpanan.

"Perubahan harga sudah kami ganti sejak toko buka, jam 06.00 pagi tadi. Tapi di sini barang yang ada cuma ukuran 2 liter saja, yang 1 liter sudah lama enggak masuk di kami," kata salah satu karyawan Indomaret bernama Ina. 
 
Dia mengungkapkan, para pembeli yang datang sebelumnya tidak mengetahui terkait perubahan harga minyak goreng hari ini. Dia menuturkan, pembeli tahu saat melihat pengumuman yang ditempel di rak penyimpanan. 

"Banyak yang nanya, ini harganya sudah turun? Tapi rata-rata mereka enggak berlebihan sih belinya," ujarnya. 

Salah satu pembeli, Sutiyem (51) mengaku senang dengan harga minyak goreng yang sudah ramah dikantong. Pasalnya, dia sudah menanti-nanti harga minyak goreng turun. 

"Seneng banget saya minyak goreng udah turun. Terakhir saya beli waktu itu masih Rp19.000 per liter. Saya berterima kasih sama pemerintah, ini membantu banget," tuturnya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut