Minyak Goreng Curah Subsidi Dikucurkan di Pasar, PPI: Tidak Ada Batasan untuk Pedagang dan Pengecer
Kamis, 14 April 2022 - 12:56:00 WIB
Adapun ketentuan untuk mendapatkan minyak goreng curah subsidi ini, para pedagang harus menandatangani komitmen yang menerangkan bahwa akan menjual minyak goreng curah seharga 14.000/liter atau Rp 15.000/kg.
Sedangkan syarat untuk membelinya, Andry bilang, tidak rumit. Selama mereka terdaftar sebagai pedagang di Asosiasi Pedagang Pasar ataupun pengelola pasar, minyak goreng curah bisa dibeli.
"Ini hanya untuk pedagang atau pengecer saja. Kita tidak menjual untuk konsumen, supaya pedagang bisa menjaga harga tersebut. Karena kalau jual ke konsumen nanti akan ada kerumunan, antrean, dll," tutur Andry.
Editor: Jeanny Aipassa