Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nikmati Tabungan Berhadiah MNC Bank Lebih Praktis dan Mudah Lewat Aplikasi MotionBank!
Advertisement . Scroll to see content

MNC Bank Gugat Balik PT BBB, Hotman Paris Hutapea: Justru Mereka yang Berutang!

Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:40:00 WIB
MNC Bank Gugat Balik PT BBB, Hotman Paris Hutapea: Justru Mereka yang Berutang!
Pengacara MNC Group, Hotman Paris (tengah), memberi keterangan pers terkait gugatan PT Bangun Bumi Bersatu kepada MNC Bank, , di Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Foto: Azhfar Muhammad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), yang berada di bawah naungan MNC Group, akan menggugat balik PT Bangun Bumi Bersatu (BBB).  

Pernyataan itu, disampaikan Pengacara MNC Group, Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (26/10/2021). Dalam keterangannya, Hotman Paris membantah keras seluruh poin gugatan PT BBB terhadap MNC Bank yang didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Menurut dia, MNC Bank justru menjadi pihak yang dirugikan dalam pemberian fasilitas pinjaman kepada PT BBB. Dalam hal ini, PT BBB adalah pihak yang berutang atau menjadi debitur MNC Bank, dimana PT BBB meminjam dana dan fasilitas kredit sejak 2013. 

“Aneh, yang ngemplang utang kok malah menggugat dan koar-koar,” kata Hotman Paris. 

Dia menjelaskan, hingga fasilitas kredit itu jatuh tempo, PT BBB belum membayar kewajiban kepada MNC Bank. Pinjaman pokok untuk pencairan pertama pada 2015 Rp51 miliar plus bunga total kewajibannya menjadi sekitar Rp61 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut